ASS WR WB SEGALA PUJI BAGI ALLAH SWT SOLAWAT DAN SALAM KITA LIMPAHKAN KEPADA NABI MUHAMMAD SAW. DENGAN SEGALA KERENDAHAN HATI DAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KEPADA PENGUNJUNG. INI KAMI BUAT UNTUK DI KETAHUI KHUSUSNYA UNTUK KELURGA BESAR MI .BAHWA INILAH KEBERADAAN MI NURUL IRFAN DARI SEGALA SISI KEKURANGAN NYA,JAUH DARI KATA SEMPURNA , OLEH KARENA ITU MOHON KERITIK DAN SARAN NYA

TUPOKSI


KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIANJUR
TUPOKSI KEPALA SEKOLAH




MI NURUL IRFAN


KECAMATAN CIKADU
Jalan Cibeunteur Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikadu


BIDANG TATA USAHA

A. Administrasi Umum

Kegiatan administrasi yang bersifat pelayanan umum meliputi;

1. Pembuatan Program Kerja Tata Usaha

2. Penyusunan ruang-ruang kelas

3. Ketenagaan

4. Rapat dinas

5. Upacara Sekolah






B. Adminstrasi Kesiswaan

1. Penyediaan format bio data dalam rangka PSB
2. Penyediaan saran prasarana dalam rangka PSB
3. Kebutuhan administrasi Bimbingan dan Konseling
4. Kegiatan ekstra kurikuler

C. Administrasi Sarana & Prasarana

1. Inventaris perlengkapan kelas, kantor, alat dan bahan laboratorium, serta perpustakaan
2. Pengadaan barang
3. Pemeliharaan barang inventaris sarana pembelajaran
4. Pemeliharaan sarana fisik

D. Administrasi Keuangan

1. Usulan daftar gaji guru & karyawan
2. Pembagian gaji/ kesra/ honor jam mengajar
3. Penerimaan uang iyuran Komite Sekolah
4. Pembuatan/ penyetoran SPJ
5. Penyetoran pajak penghasilan
E. Administrasi Ketatausahaan
1. Adminstrasi ketenagaan
2. Administrasi siswa; buku induk, buku klaper, dan buku mutasi
3. Penghitungan angka kredit jabatan guru
4. Usul kenaikan pangkat guru dan karyawan
5. Pembuatan usul PAK
6. Pembuatan SK kenaikan Gaji Berkala guru dan karyawan
7. Pengagendaan, pengarsipan surat menyurat masuk dan keluar
8. Laporan ketatausahaan
9. Pembuatan/ pengetikan DP3 guru dan karyawan
BIDANG KURIKULUM

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum
1. Menyusun program pengajaran/ Kalender Pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas mengajar guru-guru/ SK Pembagian Tugas Guru
3. Menyusun jadwal pelajaran/ Kegiatan Belajar Mengajar
4. Menyusun jadwal ulangan harian serta remidial teaching dan remedial testnya
5. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
6. Menyediakan buku agenda kelas dan kemajuan kelas
7. Menyusun jadwal evaluasi belajar akhir semester
8. Menyusun pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN)
9. Menetapkan kriteria kenaikkan kelas/ tidak naik kelas dan kriteria kelulusan
10. Menetapkan jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (raport), penerimaan STTB dan STK
11. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pembelajaran
12. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran
13. Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program Tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran/ Analisis Silabus/ SKKD, Satuan Pelajaran, Jurnal Mengajar, Program Pengayaan/Perbaikan
14. Merencanakan dan melaksanakan Program Kunjungan Kelas Dan Hasilnya/ Supervisi Kelas
Administrasi Kurikulum
1. Kalender Pendidikan
2. Buku Kurikulum (1 – 2) / GBPP
3. Buku Pedoman Program Pembelajaran
4. Buku Pedoman Penilaian
5. Buku Pedoman Analisis Hasil Evaluasi Belajar
6. Buku Pedoman Analisis Butir Soal
7. Membuat Surat Keputusan Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajaran
8. Membuat Surat Keputusan Panitian Ulangan dan Ujian
9. Melakukan Pengarsipan Naskah Soal :
1. Ulangan Harian
2. Semester
3. Ujian Nasional
10. Membuat Daftar Nilai Siswa
11. Membuat Daftar Hadir Siswa
12. Membuat Rekapitulasi Nilai Semester / Ujian Nasioanl
13. Membuat Leger Nilai
14. Membuat Grafik Ketuntasan Hasil Belajar
15. Membuat Grafik Daya Serap
16. Membuat Grafik Target Kurikulum
17. Membuat Grafik Hasil Ujian Nasional
18. Daftar Keterlaksanaan Kurikulum Nasional/KTSP
19. Catatan Daya Serap Kurikulum Nasional/KTSP
20. Daftar Keterlaksanaan Kurikulum Mulok
21. Daya Serap Kurikulum Mulok
Administrasi Pendukung KBM meliputi setidaknya :
1. Daftar Pelajaran
2. Daftar Piket
3. Daftar Kehadiran Siswa
4. Grafik Absen Siswa
5. Papan Absen Siswa
6. Buku Inventaris Kelas
7. Buku Kemajuan Kelas / Daftar Kelas
8. Notulen Rapat
9. Buku Tamu (khusus orangtua)
10. Buku Petunjuk Nasehat
11. Tata Tertib Siswa
12. Denah Kelas
13. Daftar Kebersihan dan Kerapian Kelas ( 8 K )
14. Buku Penerimaan Rapot
Perangkat Pembelajaran dan Ketelaksanaannya meliputi setidaknya :
1. Ketersediaan Kurikulum Nasional/KTSP
2. Ketelaksanaan Kurikulum Nasional/KTSP
3. Daya Serap Kurikulum Nasional
4. Ketersediaan Kurikulum Mulok
5. Keterlaksanaan Kurikulum Mulok
6. Daya Serap Kurikulum Mulok
7. Daftar Koleksi Alat Peraga
8. Kalender Pendidikan
9. Program Semester
10. Batas Pelajaran
11. Kisi-Kisi dan Soal Tes
12. Daftar Nilai Harian
13. Buku Analisis Hasil Tes
14. Buku Perbaikan Dan Pengayaan
BIDANG SARANA DAN PRASARANA

Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana
1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
2. Inventaris barang-barang
3. Pengelolaan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
4. Inventaris kebutuhan guru dalam KBM/PBM
5. Pendayagunaan sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan siswa
6. Memelihara dan mengamankan sarana / prasarana termasuk mendistribusikan (pengamanan,penghapusannya serta pengembangannya)
7. Mengelola dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana/ prasarana denga bagian/bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan/ keuangan
8. Mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana
9. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkal
10. Menerima laporan dari wali kelas tentang keadaan sarana di kelas dan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah
11. Menyiapkan sarana prasarana untuk kegiatan sekolah baik rutin maupun insidenta
12. Kreatif dan inovatif terhadap pengembangan dan pengadaan sarana dan prasarana
Administrasi Sarana Prasarana
1. Buku Inventaris
2. Buku Berita Acara Penghapusan/Serah Terima Barang
3. Papan Visi, Misi dan Moto
4. Papan NSS Dan Akreditasi
5. Papan Nama Sekolah
6. Papan Nama Kantor, Kelas , Perpustakaan, Lab., WC, dll
7. Kartu Inventaris Ruangan
8. Surat Kepemilikan Lahan (Sertifikat Tanah)
9. Ketersediaan Bangunan / Ruangan
10. Daftar Peralatan / Labor / Media
11. Daftar Buku Teks Berbanding Siswa
12. Daftar Peralatan Sarana Olah Raga

BIDANG KESISWAAN

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian dan monitoring kegiatan kesiswaan / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
3. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, dan kekeluargaan (K8)
4. Merencanakan dalam melaksanakan PSB setiap awal tahun pelajaran
5. Memberikan pengarahan dan pemilihan pengurus OSIS
6. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7. Menyusun jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
8. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
9. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11. Menempatkan siswa mutasi di kelas yang telah ditentukan dengan petunjuk Kepala Sekolah
12. Menyelenggarakan upacara hari Senin dan Hari Besar Nasional
13. Mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler bersama guru pembinanya
Administrasi Kesiswaan
1. Buku Penerimaan Siswa Baru
2. Daftar Angka Pendaftaran Siswa
3. Daftar Kenaikan Kelas
4. Daftar Angka Mengulang ( AM )
5. Daftar Angka Putus Sekolah ( APS )
6. Daftar Persentase Kelulusan
7. Grafik Penerimaan Siswa Baru
8. Grafik Peserta US/UN
9. Grafik Jumlah Siswa
10. Buku Absen Umum Siswa
11. Daftar Tingkat Kehadiran Siswa
12. Program dan Kegiatan Pramuka
13. Program dan Kegiatan Keagamaan ( Rohis )
14. Program dan Kegiatan Olah Raga Prestasi
15. Program dan Pelayanan UKS
16. Program dan Pelayanan Perpustakaan
17. Program OSIS


BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan Kerja Sama Dengan Masyarakat
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
2. Membina hubungan antara sekolah dengan Komite Sekolah
3. Menjalin hubungan dengan warga besar MI Nurul irfan
4. Menjalin hubungan dengan masyarakat luar / masyarakat sekitar
5. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
6. Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar Lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial
7. Membantu Komite Sekolah dalam hal pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite Sekolah
8. Menyelenggarakan/mengkoordinir pelaksanaan upacara hari Nasional baik disekolah maupun diluar sekolah dengan urusan kesiswaan
9. Aktif membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani kasus-kasus masalah siswa diluar
10. Melaksanakan tugas pengawasan harian/piket secara bergiliran
11. Mengadakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
12. Menyusun jadwal giliran guru/orang yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin
Administrasi Kehumasan :
1. Membuat Jurnal Kegiatan Sekolah dengan Masyarakat, Lembaga, Instansi Pemerintah / Swasta dan lain – lain.
2. Membuat Koleksi Foto Kegiatan Sekolah
3. Penanggung Jawab Kegiatan diluar Sekolah
4. Mengunjungi Rumah Siswa yang dianggap perlu
5. Memonitor Kegiatan Siswa diluar sekolah
6. Melakukan Koordinasi dengan Komite Sekolah dan lain – lain.
GURU MATA PELAJARAN

1. Membuat perangkat program pengajaran
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian dari proses belajar mengajar ; ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
4. Melaksanakan analisis hasil ujian harian
5. Menyusun dan melaksanakan program remedial, perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai siswa
7. Melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap siswa
8. Membuat alat pelajaran / alat peraga
9. Mengikuti perkembangan dan pemasyarakatan kurikulum
10. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
11. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
12. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
13. Menumbuhkembangkan sikap menghargai seni dan mengatur kebersihan kelas
14. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
15. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya bekerja sama dengan Wakil Kepala Sekolah
16. Membuat/ memberikan laporan kepada Kepala Sekolah secara periodik
WALI KELAS

1. Mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya
2. Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi : denah kelas, papan absen siswa, buku absen siswa, daftar petugas khusus kelas, tata tertib kelas, dan buku kegiatan pembelajaran
3. Menginventarisir masalah-masalah siswa sekaligus membantu memecahkan masalah tersebut bekerja sama dengan guru BP/BK
4. Mengaktifkan 8 K di kelasnya
5. Menyeleksi calon siswa untuk diusulkan mendapat beasiswa bekerja sama dengan Wakasek Urusan Kesiswaan dan Guru BP/BK
6. Menumbuhkembangkan sikap menghargai seni dan kreasi seni di kelasnya
7. Mencatat mutasi siswa dan melaporkannya kepada pihak sekolah
8. Menerima nilai dari guru mata pelajaran dan mengisikannya ke daftar kumpulan nilai sementara ( legger )
9. Mengisi hasil nilai / hasil belajar siswa ke buku DKN
10. Mengisi dan membagikan raport kepada siswa
11. Membuat/ memberikan laporan kepada Kepala Sekolah secara periodik
GURU BIMBINGAN PENYULUHAN/ BIMB. KONSELING

1. Menyusun program dan melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap siswa
2. Membuat kartu pribadi siswa yang berisi tentang catatan-catatan keadaan siswa
3. Bekerja sama dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar
4. Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
5. Menginventarisir masalah-masalah siswa sekaligus membantu memecahkan masalah tersebut bekerja sama dengan Wali Kelas
6. Mengadakan seleksi calon siswa untuk diusulkan mendapat beasiswa bekerja sama dengan Wakasek Urusan Kesiswaan dan Wali Kelas
7. Mengadakan kunjungan rumah kepada siswa dalam rangka membantu mengatasi masalah masalah yang dihadapi siswa
8. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa untuk memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan
9. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
10. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
11. Memegang rahasia kepada umum terhadap kasus siswa yang telah dikonseling untuk menjaga harkat dan martabat siswa yang bersangkutan
12. Menangani / memproses siswa yang terlambat datang ke sekolah sekaligus memberikan tugas kepada siswa tersebut yang bersifat mendidik bekerja sama dengan Wakasek dan Guru Piket
13. Membuat surat pemanggilan kepada orangtua/ wali siswa bagi siswa yang bermasalah
14. Membuat/ memberikan laporan kepada Kepala Sekolah secara periodik














TUPOKSI MI NURUL IRFAN CIKADUSEKOLAH

I. TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH

1. TUGAS TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH:
a. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekolah.
b. Melaksanakan model manajemen yang berbasis sekolah (MBS)
c. Memiliki Visi dan Misi yang jelas.
d. Memiliki jiwa kepemimpinan, kejujuran, dan kepribadian yang baik.
e. Mengangkat Wakil Kepala Sekolah, dan para Pembantu Kepala Sekolah (PKS) yang dipandang mampu bekerja sama dengan kepala sekolah maupun warga sekolah.
f. Bersama-sama dengan wakil kepala sekolah membuat tugas guru dan karyawan dengan mempertimbangkan aspek: loyalitas, dedikasi, kejujuran, kecakapan dan kemampuan serta kualifikasi pendidikan.
g. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinerja Sekolah, Guru dan Karyawan.
h. Memberikan sanksi kepada warga sekolah yang melakukuan indisipliner atau tersangkut tindak pidana.
i. Melayani Guru, Siswa, Orang Tua Siswa, Masyarakat, dan Pemerintah.
j. Melaksanakan kerjasama secara vertikal maupun horizontal.
k. Memiliki sumber data sekolah/profil sekolah yang up to date.
l. Memelihara situasi dan kondisi sekolah yang harmonis/kondusif.
m. Memiliki kepedulian terhadap kebersihan.
n. Memelihara lingkungan sekolah agar tetap nyaman dan asri.
o. Memeliharan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah.
p. Mendelegasikan kegiatan kepada guru atau karyawan bila tidak dapat mengikuti kegiatan akibat kepala sekolah berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.

2. ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH
a. Program Kerja Jangka Panjang (8 Tahunan)
b. Program Kerja Jangka Menengah (4 Tahunan)
c. Program Kerja Tahunan
d. Buku Agenda Harian
e. Buku Fortofolio Guru dan Karyawan
f. Dokumen Supervisi Klinis/Supervisi Kelas
g. Buku tindak lanjut hasil supervisi
h. Buku tamu pembinaan
i. Buku rekapitulasi administrasi guru
j. Memiliki buku notula rapat dinas

II. TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN ADMINITRASI GURU

1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU:
a. Melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.15 WIB.
b. Membuat Administrasi Guru
c. Melaksanakan penilaian terhadap Hasil Belajar Siswa melalui Ulangan Harian, Tugas-tugas, UTS, Ulangan Umum, Ujian Sekolah, Ujian Praktek.
d. Memelihara lingkungan sekolah agar tetap bersih, nyaman dan asri.
e. Memelihara suasana sekolah yang tetap kondusif.
f. Melayani siswa dan orang tua siswa secara maksimal.
g. Melaksanakan tugas tambahan yang dibebankan oleh kepala sekolah.
h. Berperan serta dalam seluruh aktifitas sekolah.
i. Memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap sekolah.
j. Memelihara sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah.
k. Memberitahu Kepala Sekolah bila berhalangan hadir melalui surat dan menyiapkan tugas untuk siswa bila pada saat tersebut ada jam mengajar.
l. Melaksanakan budaya/kultur sekolah.
m. Melaporkan hasil kegiatan belajar mengajar kepada Kepala Sekolah.

2. ADMINISTRASI GURU MATA PELAJARAN

a. Program Tahunan
b. Program Semester
c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
d. Silabus
e. Buku referansi mata pelajaran minimal 3 buku
f. Buku Notula Rapat
g. Buku catatan PBM
h. Buku Nilai
i. Buku Remidial / Pengayaan
j. Buku Analisis Ulanan Harian
k. Buku Daya Serap
l. Buku Ketuntasan Mengajar
m. Buku Bank Soal

3. ADMINISTRASI GURU KONSELING
a. Memiliki satuan pelajaran
b. Memiliki silabus
c. Memiliki pemetaan program kerja
d. Memiliki program semester
e. Mengelola buku temuan kasus
f. Buku prestasi non akademis
g. Buku konseling kelompok dan individu
h. Buku daftar kasus konferensi
i. Buku kasus sidang poin
j. Buku konsultasi orangtua siswa
k. Buku wawancara siswa
l. Belaksanakan tes ATP dan ITP
m. Belaksanakan tes IQ bagi siswa baru
n. Melaksanakan Home Visit



III. TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN ADMINISTRASI TATA LAKSANA

1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TATA LAKSANA:
a. Waktu bekerja adalah 6 (enam) hari kerja dimulai pukul 06.45 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
b. Melayani kebutuhan Guru dan Siswa
c. Memiliki dedikasi, loyalitas dan disiplin dalam bekerja
d. Memelihara lingkungan sekolah agar tetap bersih dan asri
e. Memelihara suasana sekolah yang tetap kondusif
f. Melaksanakan tugas tambahan yang dibebankan oleh kepala sekolah
g. Berperan serta dalam seluruh aktifitas sekolah
h. Memelihara sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah
i. Memberitahu kepala sekolah bila berhalangan hadir melalui surat
j. Melaksanakan budaya/kultur sekolah
k. Memiliki agenda kerja harian
l. Memiliki notula rapat dinas
m. Pada waktu libur sekolah, tetap melaksanakan tugas

2. TUGAS KEPALA TATA USAHA:

a. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pegawai
b. Memonitoring, mengevaluasi dan memberikan penilaian kinerja kepada pegawai
c. Membuat program kerja ketatalaksanaan
d. Memantau administrasi ketetalaksanaan
e. Mengagendakan surat ijin pegawai
f. Melaksanakan pembinaan kepada pegawai
g. Merekapitulasi kehadiran pegawai
h. Memberikan teguran, sanksi kepada pegawai yang indisipliner
i. Memelihara keharmonisan suasana kerja
j. Memfasilitasi surat masuk dan keluar dengan cara membubuhkan paraf sebelum ditandatangani kepala sekolah
k. Berperan serta dalam seluruh aktifitas sekolah
l. Memiliki keperdulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah
m. Memiliki agenda kerja kegiatan
n. Memelihara sarana dan prasarana sekolah
o. Melaksanakan dan memelihara budaya/kultur sekolah
p. Bertanggung jawab atas kelengkapan data-data sekolah
q. Membuat laporan secara berkala kepada kepala sekolah
r. Membuat konsep-konsep surat keluar
s. Memiliki buku notula rapat dinas
t. Memonitoring petugas piket malam




3. TUGAS TATA LAKSANA URUSAN KEPEGAWAIAN:

a. Memiliki dan mengisi buku induk kepegawaian
b. Memiliki buku mutasi pegawai (Guru dan Tata Laksana)
c. Membuat, mendokumentasikan data urutan kepangkatan Guru dan Pegawai
d. Mengusulkan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat bagi guru dan pegawai yang telah memenuhi syarat atas persetujuan kepala sekolah
e. Mendokumentasikan file (data) pegawai dan guru
f. Mendokumentasikan KP-4
g. Memiliki buku cuti pegawai
h. Membuat dan mendokumentasikan DP-3 guru dan pegawai
i. Membuat dan mengusulkan pegawai/guru yang mutasi karena permintaan sendiri atau karena hukuman yang berhubungan dengan ketentuan UU Kepegawaian nomor 30 tahun 1984
j. Membuat dan mengusulkan guru dan karyawan yang berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia
k. Memiliki buku notula rapat dinas

4. TUGAS TATA LAKSANA URUSAN AGENDARIS :

a. Mengatur surat keluar dan masuk
b. Menggandakan surat-surat masuk dan keluar sesuai dengan jenis, sifat surat dan kode surat
c. Mengkonsultasikan isi surat kepada kepala sekolah dengan mengusulkan disposisi surat
d. Mendistribusikan surat kepada yang dituju sesuai dengan disposisi kepala sekolah
e. Memiliki buku surat keluar dan masuk
f. Membuat surat tugas untuk guru/karyawan yang diberi tugas keluar oleh kepala sekolah
g. Memiliki notula rapat dinas

5. TUGAS TATA LAKSANA URUSAN INVESTASI SARANA PRASARANA :

a. Mengelola buku inverstasi barang yang dimiliki sekolah
b. Mengelola buku mutasi barang
c. Mengelola buku induk barang
d. Membuat KIB
e. Memelihara sarana prasarana sekolah
f. Mendokumentasikan surat-surat berharga seperti: surat pendirian sekolah, surat ijin membuat bangunan, surat akta tanah, dan proposal-proposal pengajuan kebutuhan sarana prasarana yang diusulkan sekolah kepada pemerintah kabupaten, propinsi dan pusat
g. Mengelola buku pinjaman barang
h. Membuat laporan berkala kepada kepala sekolah, melalui kepala tata laksana, kepada pemerintah kabupaten, propinsi dan pusat.
i. Memantau pelaksanaan pengadaan atau pembangunan sarana prasarana sekolah
j. Mengelola segala kebutuhan sarana prasarana sekolah dan ruangan-ruangan yang dimiliki oleh sekolah.
k. Bersama-sama dengan PKS sarana prasarana mendata, mengusulkan sarana prasarana sekolah yang harus diadakan atau diperbaiki melalui program kerja urusan PKS sarana prasarana sekolah.
l. Memiliki buku notula rapat dinas

6. TATA LAKSANA URUSAN KESISWAAN :

a. Mengelola buku induk siswa
b. Mengelola buku klaper siswa
c. Mengelola buku mutasi siswa
d. Mengelola buku leger siswa
e. Mengelola nomor induk siswa
f. Membuat pelaporan secara berkala kepada kepala sekolah melaui kepala TU, dan dinas pendidikan kabupaten serta provinsi
g. Mengelola surat-surat berharga yang berhubungan dengan siswa seperti (ijasah siswa, dakolnun siswa, buku raport siswa dan dokumentasi (foto copy) ijasah siswa
h. Mengurus siswa mutasi masuk dan keluar
i. Menjadi panitia PSB
j. Mendokumentasikan penyelenggaraan PSB
k. Menghitung prosentase kehadiran siswa

7. TATA LAKSANA YANG DIBERI TUGAS SEBAGAI BENDAHARA (RUTIN, BOS, KOMITE SEKOLAH DAN DANA BANTUAN PEMERINTAH LAINNYA) :

a. Mengelola buku kas umum
b. Mengelola buku tabelaris keuangan
c. Mengelola buku bank
d. Mengelola buku pajak
e. Membelanjakan uang sesuai dengan program sekolah yang tercantum dalam APBS pada tahun yang berlangsung dan seijin/persetujuan kepala sekolah
f. Meng-SPJ-kan (mempertanggungjawabkan) keuangan dengan baik, benar sesuai dengan peraturan penggunaan keuangan
g. Melaporkan keuangan kepada kepala sekolah, pemerintah kabupaten atau yang relevan sesuai dengan alur/peraturan yang ada, setiap akhir pekan, bulan, triwulan dan tahunan.
h. Memiliki APBS sebagai acuan pelaksanaan kegiatan
i. Memiliki buku notula rapat dinas

8. TATA LAKSANA SEBAGAI LABORAN IPA

a. Mengelola buku investasi bahan dan alat-alat laboratorium
b. Mengelola jadwal penggunaan laboratorium IPA
c. Mengelola buku agenda penggunaan laboratorium IPA
d. Mengusulkan alat dan bahan kepada kepala sekolah
e. Memelihara kebersihan dan keindahan serta kenyamanan laboratorium IPA
f. Memiliki struktur organisasi laboratorium IPA
g. Memiliki tata tertib penggunaan laboratorium IPA
h. Melayani guru mata pelajaran dalam mempersiapkan alat dan bahan praktikum dan menata kembali alat dan bahan yang telah selesai dugunakan
i. Memiliki daftar piket kebersihan ruangan
j. Memiliki buku notula rapat dinas

9. TATA LAKSANA SEBAGAI LABORAN MULTIMEDIA :

a. Mengelola buku investasi barang dan alat-alat laboratorium multimedia
b. Mengelola jadwal penggunaan laboratorium multimedia
c. Mengelola buku agenda penggunaan laboratorium multimedia
d. Mengusulkan kebutuhan alat dan bahan kepada kepala sekolah
e. Memelihara kebersihan dan keindahan serta kenyamanan laboratorium multimedia
f. Memiliki struktur organisasi laboratorium multimedia
g. Memiliki tata tertib penggunaan laboratorium multimedia
h. Melayani guru mata pelajaran dalam mempersiapkan ruangan dan alat-alat yang akan digunakan
i. Memiliki daftar piket kebersihan ruangan
j. Memiliki buku notula rapat dinas

10. TATA LAKSANA SEBAGAI LABORAN KOMPUTER :

a. Mengelola buku investasi barang dan alat-alat laboratorium komputer
b. Mengelola jadwal penggunaan laboratorium komputer
c. Mengelola buku agenda penggunaan laboratorium komputer
d. Mengusulkan kebutuhan alat dan bahan kepada kepala sekolah
e. Memelihara kebersihan dan keindahan serta kenyamanan laboratorium komputer
f. Memiliki struktur organisasi laboratorium komputer
g. Memiliki tata tertib penggunaan laboratorium komputer
h. Melayani guru mata pelajaran dalam mempersiapkan ruangan dan alat-alat yang akan digunakan
i. Memiliki daftar piket kebersihan ruangan

11. TATA LAKSANA SEBAGAI LABORAN BAHASA :

a. Mengelola buku investasi barang dan alat-alat laboratorium bahasa
b. Mengelola jadwal penggunaan laboratorium bahasa
c. Mengelola buku agenda penggunaan laboratorium bahasa
d. Mengusulkan kebutuhan alat dan bahan kepada kepala sekolah
e. Memelihara kebersihan dan keindahan serta kenyamanan laboratorium bahasa
f. Memiliki struktur organisasi laboratorium bahasa
g. Memiliki tata tertib penggunaan laboratorium bahasa
h. Melayani guru mata pelajaran dalam mempersiapkan ruangan dan alat-alat yang akan digunakan
i. Memiliki daftar piket kebersihan ruangan



12. TATA LAKSANA SEBAGAI PENGELOLA INTERNET:

a. Mengelola dan memelihara internet untuk selalu siap pakai mulai pukul 06.45 WIB s.d. 16.00 WIB
b. Mengelola buku penggunaan internet
c. Melaporkan penggunaan internet kepada kepala sekolah minimal 1 kali setiap bulannya
d. Mengelola data-data yang ada di program PAS-SMP yang selalu up to date
e. Memelihara dan menjaga kebersihan dan keindahan ruangan internet
f. Melayani siswa, guru dan pengunjung internet lainnya.

13. TATA LAKSANA SEBAGAI PEMBANTU URUSAN KURIKULUM :

a. Melayani PKS dalam mengelola kurikulum
b. Mendokumentasikan kurikulum sekolah dalam bentuk software
c. Mendokumentasikan nilai-nilai siswa
d. Mengelola data-data kurikulum yang selalu up to date
e. Melayani guru yang berhubungan dengan kurikulum

14. TATA LAKSANA SEBAGAI PEMBANTU UMUM DI KANTOR :

a. Membantu urusan-urusan ketata laksanaan
b. Menjadi tikerai
c. Melayani kebutuhan tamu sekolah

15. TATA LAKSANA SEBAGAI PETUGAS LAPANGAN (PENJAGA SEKOLAH) :

a. Melaksanakan 6 hari kerja
b. Mengelola dan memelihara kebersihan sekolah
c. Mengelola lingkungan sekolah
d. Memelihara sarana prasarana sekolah
e. Memperbaiki sarana prasarana sekolah
f. Memiliki agenda kerja
g. Memiliki buku notula rapat
h. Melayani kebutuhan guru dan pegawai lainnya

16. TATALAKSANA SEBAGAI SATPAM :

a. Melaksanakan tugas 24 jam, dan hari berikutnya bebas
b. Datang di sekolah lebih awal dari pegawai lainnya
c. Menyebrangkan siswa pada pagi dan siang hari
d. Menyebrangkan warga sekolah setiap saat
e. Melayani dan memilah tamu yang berkunjung ke sekolah
f. Berhak menolak tamu yang mencurigakan
g. Menginventarisir guru di dalam kelas pada jam pertama.
h. Menginventarisir guru yang berhalangan datang
i. Melayani surat yang masuk ke sekolah
j. Menjaga situasi sekolah agar tetap aman dan nyaman
k. Menindak siswa yang berada di luar kelas pada saat PBM sedang berlangsung
l. Mengelola buku piket/jaga
m. Mencatat siswa yang kesiangan
n. Mengelola buku absen guru dan karyawan
o. Mengkoordinator infak harian siswa
p. Memelihara kebersihan sekolah
q. Memiliki buku notula rapat dinas

IV. TUGAS TAMBAHAN YANG DIBERIKAN KEPADA GURU

1. WAKIL KEPALA SEKOLAH :
a. Membantu tugas harian kepala sekolahdalam pelaksanaan PBM
b. Membantu kepala sekolah dalam membagi tugas guru pada setiap awal tahun pelajaran
c. Membina guru yang bermasalah
d. Berhak menegur guru yang lain dalam melaksanakan tugas
e. Memfasilitasi keperluan guru dan pegawai kepada kepala sekolah
f. Mewakili kepala sekolah dalam mewakili/menghadiri uandangan yang tidak dapat dihadiri
g. Mengelola surat ijin/sakit guru
h. Mengevaluasi program sekolah
i. Mengadakan rapat-rapat kordinasi dengan para PKS
j. Melayani tamu
k. Memiliki buku notula rapat dinas

2. PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN :

a. Memiliki program kerja harian
b. Memiliki administrasi OSIS
c. Mengelola prestasi akademis dan non akademis
d. Mengelola seluruh program kegiatan siswa
e. Menyelesaikan permasalahan siswa baik internal maupun eksternal, bersama-sama dengan wakil kepala sekolah, wali kelas dan BK atau dengan guru
f. Melaporkan segala kegiatan kepada kepala sekolah
g. Menjadi panitia PSB ke dalam dan keluar
h. Melayani siswa dan orang tua siswa
i. Mengelola data siswa yang up to date bersama-sama dengan tata laksana urusan kesiswaan
j. Melaksanakan rapat kordinasi evaluasi program sekolah bersama-sama wakil kepala sekolah
k. Memiliki buku notula rapat dinas

3. PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN KURIKULUM :

a. Memiliki program kerja tahunan yang sesuai dengan APBS sekolah
b. Mengelola proses belajar dan mengajar
c. Mendokumentasikan KTSP dalam bentuk soft copy dan software
d. Mengelola perangkat kurikulum lainnya
e. Mengelola kegiatan akademis dan non akademis
f. Membuat kalender pendidikan
g. Mengelola program evaluasi hasil belajar siswa
h. Memiliki dokumentasi akademis yang up to date
i. Mengelola administrasi guru
j. Membuat jadwal pelajaran
k. Melaksanakan monitoring pelaksanaan PBM dengan menandatangani agenda kelas
l. Berhak menegur guru yang lalai melaksanakan tugas PBM
m. Melaksanakan rapat koordinasi evaluasi program sekolah bersama-sama wakil kepala sekolah
n. Memiliki buku notula rapat dinas

4. PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA DAN PRASARANA :

a. Memiliki program kerja tahunan
b. Mengelola, memelihara dan memperbaiki sarana dan prasana yang dimiliki oleh sekolah sesuai dengan APBS
c. Bersama-sama dengan tata laksana urusan inventaris sarana prasarana mendata seluruh sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah
d. Bertindak proaktif dan langsung terhadap sarana prasarana yang perlu segera diperbaiki
e. Menjadi pelaksana dalam pengadaan sarana prasarana sekolah
f. Melaporkan keadaan sarana prasarana sekolah kepada kepala sekolah
g. Memiliki buku notula rapat dinas

5. PEMBENTU KEPALA SEKOLAH URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT :

a. Memiliki dan melaksanakan program kerja tahunan
b. Melaksanakan evaluasi program humas
c. Membuat pelaporan kepada kepala sekolah
d. Melaksanakan rapat koordinasi dengan para PKS lainnya dan wakil kepala sekolah
e. Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir
f. Menerima tamu yang studi banding ke sekolah
g. Memiliki buku notula rapat dinas

6. WALI KELAS :

a. Buku leger
b. Buku raport
c. Buku catatan khusus siswa
d. Agenda kelas
e. Peta kerawanan kelas
f. Melayani siswa dan orang tua siswa
g. Melakukan koordinasi dengan kesiswaan dan guru BK
h. Penyelesaian administrasi siswa yang lulus atau mutasi



7. KOORDINATOR BK :

a. Memiliki program kerja tahunan
b. Mengkordinasikan kegiatan konseling dengan guru BK lainnya
c. Bertanggung jawab terhadap data-data yang ada ruang konseling
d. Memelihara kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang konseling
e. Menerima dan melayani siswa yang berkonsultasi
f. Merekapitulasi absensi kehadiran siswa

8. PENGELOLA KOPERASI SISWA :

a. Mengelola koperasi dengan penuh tanggungjawab dan menjungjung nilai-nilai kejujuran
b. Melaporkan hasil kegiatan setiap bulan kepada kepala sekolah

9. PENGELOLA KAS KESEJAHTERAAN PEGAWAI :

a. Memiliki buku kas kesejahteraan pegawai
b. Mengelola buku kesejahteraan pegawai dengan mencatat dan melaporkan keadaan kepada kepala sekolah setiap bulannya.

10. PENGELOLA KOPERASI GURU :

a. Memiliki stuktur organisasi
b. Memiliki AD/ART koperasi guru
c. Memiliki buku kas
d. Memiliki buku simpan pinjam
e. Memiliki buku notulen rapat anggota tahunan
f. Memiliki badan pengawas
g. Memiliki dokumen surat-surat berharga
h. Memiliki buku bank
i. Memiliki buku pajak
j. Mengkonsultasikan kepada pembina/kepala sekolah bagi guru yang akan melaksanakan transaksi

11. PENGELOLA KKM

a. Memiliki struktur organisasi
b. Memiliki buku kas iuran KKM
c. Mendokumentasikan surat-surat berharga
d. Memiliki buku notula rapat
e. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya




12. PENGELOLA KAS SOSIAL SISWA :

a. Memiliki buku kas
b. Mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan
c. Mensantuni siswa yang membutuhkan bantuan
d. Memfasilitasi petugas sholat jumat
e. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulan

13. PENGELOLA KAS:
a. Memiliki buku kas
b. Mengelola keuangan darma wanita
c. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya

14. PENGELOLA KAS SOSIAL GURU DAN PEGAWAI :
a. Memiliki buku kas
b. Menyalurkan bantuan setelah berkonsultasi dengan kepala sekolah/wakil kepala sekolah/PKS humas
c. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya

15. PENGELOLA KAS KORPRI :
a. Memiliki buku kas
b. Memiliki dokumen setoran iuran korpri
c. Mendokumentasikan dokumen surat-surat berharga
d. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya

16. PENGELOLA KAS DKPP :
a. Memiliki buku kas
b. Mendokumnentasikan dokumen setoran iuran
c. Mengurus hak guru/TU yang menjadi anggota
d. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya

17. PENGELOLA MASJID SEKOLAH :
a. Memiliki struktur organisasi
b. Memiliki buku kas masjid
c. Memiliki jadwal sholat
d. Memiliki buku investasi barang
e. Memiliki jadwal petugas kegiatan kultum
f. Memiliki jadwal petugas sholat jumat
g. Memelihara kebersihan
h. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya

18. PENGELOLA UKS :
a. Memiliki struktur organisasi
b. Memiliki jadwal petugas jaga
c. Memiliki buku daftar siswa yang sakit
d. Memiliki buku daftar obat-obatan
e. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada siswa/warga sekolah dua kali sebulan bersama-sama dengan dokter
f. Memperhatikan kebutuhan alat dan bahan UKS
g. Menjaga kebersihan, kenyamanan dan keindahan ruangan
h. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah setiap bulannya

19. PENGELOLA ORGANISASI GUGUS DEPAN PRAMUKA :
a. Memiliki stuktur organisasi
b. Memiliki program kegiatan
c. Melaksanakan program kegiatan
d. Mendokumentasikan surat-surat berharga
e. Memiliki buku kas
f. Memiliki buku absen kegiatan
g. Melaksanakan kordinasi dengan PKS kesiswaan
h. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah

20. PENGELOLA KEGIATAN EKSTRA KULIKULER :
a. Memiliki buku daftar peserta ekstra kulikuler
b. Memiliki program kegiatan
c. Memiliki buku absensi
d. Melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggungjawab
e. Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah melalui pembina kesiswaan/PKS kesiswaan

21. PENGELOLAAN KOMITE SEKOLAH :
a. Memiliki struktur organisasi
b. Memiliki AD/ART
c. Memiliki program kerja
d. Memiliki buku notulen rapat
e. Memiliki dokumentasi kegiatan
f. Mengadakan surat keluar dan masuk
g. Mendokumentasikan surat-surat penting
h. Menerima pelaporan kegiatan sekolah
i. Memiliki buku notula rapat
j. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan sekolah
k. Melaksanakan rapat-rapat dengan sekolah
l. Mengikuti kegiatan workshop/seminar dan kegiatan lainnya
m. Menghadiri dan mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah
n. Menjalin kerjasama dengan pengusaha
o. Mencari donatur yang tidak mengikat untuk kepentingan sekolah

22. PENGELOLA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/PUSTAKAWAN :
a. Memiliki struktur organisasi pengelola perpustakaan
b. Memiliki program kerja perpustakaan
c. Memiliki buku catatan peminjaman dan pengembalian buku
d. Memiliki buku kunjungan siswa
e. Memiliki buku induk
f. Mengelola data perpustakaan yang selalu up to date
g. Memiliki buku kas keuangan
h. Memiliki buku jadwal piket perpustakaan
i. Memiliki tata tertib perpustakaan
j. Melaksanakan layanan perpustakaan dari pukul 06.45 WIB s.d. 16.00 WIB
k. Menjaga kebersihan dan kenyamanan perpustakaan
l. Memelihara sarana dan prasarana yang ada di perpustakaan
m. Melaksanakan pelaporan kepada kepala sekolah pada setiap akhir bulan.
n. Memiliki buku notula rapat dinas

0 komentar:

Posting Komentar